Jakarta, FORTUNE – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan ditambah Rp2,14 triliun untuk relaksasi bagi debitur KUR korban banjir di Sumatera pada tahun 2026 dan 2027 mendatang. Upaya ini dilakukan sebagai stimulus kepada masyarakat agar tidak terbebani dalam membayar cicilan KUR.
"Pelonggaran syarat KUR ini tentu akan membutuhkan anggaran, karena itu kita akan mengalokasikan tambahan subsidi untuk KUR Rp 2,14 triliun. Dialokasikan 2026 & 2027 nantinya," kata Suahasil saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (18/12).
Ia menjelaskan, Pemerintah telah menyiapkan tiga fase dalam relaksasi KUR untuk debitur terdampak bencana. Pertama ialah periode Desember 2025 hingga Maret 2026 untuk pemetaan dampak debitur KUR.
Lanjut ke fase kedua, pada April 2026 hingga Juni 2026 merupakan periode penghapusan kewajiban bagi usaha yang tidak bisa lanjut. Relaksasi bagi debitur lain berupa tenor, grace period, dan suplesi serta subsidi bunga sebesar 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027.
Dan terakhir fase ketiga untuk Januari 2026 hingga Desember 2026 terdapat relaksasi KUR debitur baru dengan bunga 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, serta grace period dan pelonggaran syarat KUR.
