BCA Bakal Bagi Dividen Interim Rp3,08 triliun, Ini Jadwalnya
Pembayaran dividen interim tunai 7 Desmeber 2021
Jakarta,FORTUNE – PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai senilai Rp25 per saham untuk tahun buku 2021. Sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp3,08 triliun.
Pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021 yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA menyatakan, hal tersebut seiring komitmen BCA untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/11).
Nilai dividen naik 27,5%
Pembagian dividen tahun ini tercatat meningkat 27,5 persen bila dibandingkan dividen interim tahun buku 2020.
Nilai ini mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sebanyak 123.27 miliar lembar saham pasca aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.
Nilai nominal per saham BBCA sebelum stock split adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi sebesar Rp 12,5.
Fundamental kinerja BCA masih kuat
Jahja juga menilai, keputusan pembagian dividen tersebut juga selaras dengan fundamental BCA yang solid hingga triwulan III tahun 2021. Menurut Jahja, BCA masih berada dalam tren pertumbuhan kinerja yang positif serta kondisi permodalan yang memadai.
Pada sembilan bulan pertama, BCA mampu membukukan laba bersih senilai Rp23,2 triliun atau tumbuh 15,8 persen secara Year on Year (YoY) yang tahun sebelumnya hanya senilai Rp20 triliun.
Pembayaran dividen interim tunai 7 Desember 2021
Proses pembayaran dividen interim dimulai dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 November 2021. Dan diakhiri pada 7 Desember 2021 dengan agenda pembayaran dividen interim tunai.
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai ini sebagai berikut:
• Tanggal 8 November 2021 : pengumuman di BEI dan surat kabar
• Tanggal 16 November : Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen ( Cum Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
• Tanggal 18 November : Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen ( Cum Dividen) Pasar Tunai
• Tanggal 17 November 2021 : Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen ( Ex Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
• Tanggal 19 November 2021: Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen ( Ex Dividen) Pasar Tunai
• Tanggal 18 November 2021 : Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date
• Tanggal 7 Desember 2021 : Pembayaran dividen interim