Jakarta, FORTUNE - Di tengah program pemulihan ekonomi nasional, non performing loan (NPL) perbankan cenderung meningkat. Tercatat, dua dari tiga bank kakap di Indonesia yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengalami kenaikan kredit macet. Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) mampu menekan NPL miliknya.
Dari ketiga bank tersebut, NPL BRI tercatat paling tinggi di 3,81 persen (gross). Wajar saja, bank dengan fokus UMKM ini memang cukup besar dalam melakukan restrukturisasi kredit.
Menanggapi bengkaknya NPL bank, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyebut kenaikan tersebut masih dalam batas wajar. Oleh karena itu, dirinya mengimbau bank untuk aktif menyiapkan strategi kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
"Yang harus dilakukan oleh perbankan utamanya adalah menetapkan kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Memastikan bahwa kredit yang diberikan kepada orang yang tepat," kata Piter kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (2/11).
NPL BRI capai 3,81%
BRI mencatat rasio kredit macet di kisaran 3,28 persen pada akhir kuartal III 2021. Capaian tersebut tercatat naik 0,16 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun 2020 di 3,12 persen.
Meski demikian, BRI mengaku telah melakukan NPL Coverage sebesar 252,94 persen. BRI sendiri mencatat restrukturisasi kredit sebesar Rp 175,2 triliun pada semester satu 2021. Realisasi ini turun dari puncak restrukturisasi kredit perseroan akibat pandemi sebesar Rp231 triliun.
NPL Bank Mandiri capai 2,96%
Bank Mandiri tercatat berhasil menekan NPL miliknya turun 0,37 bps. Dari 3,33 persen di kuartal-III 2020 menjadi 2,96 persen pada kuartal-III 2021. Meski demikian, NPL Bank Mandiri masih lebih tinggi dari BCA.
Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 juga terus menunjukan tren yang melandai seiring dengan percepatan pemulihan ekonomi. Per tanggal 30 September 2021 total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 (bank only) di Bank Mandiri yaitu sebesar Rp90,1 Triliun mengalami penurunan dibandingkan periode akhir tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp93,3 Triliun.
NPL BCA capai 2,4%
NPL BCA juga mengalami kenaikan 0,5 bps dari 1,9 persen di kuartal-III 2020 menjadi 2,4 persen di kuartal-III 2021. BCA menganggap stabilnya NPL didukung oleh kebijakan relaksasi restrukturisasi.
BCA pun mencatat outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga Juni mencapai Rp 80,5 triliun. Dari raihan tersebut, 35 persen di antaranya akan kembali ke pembayaran normal.
OJK pun mencatat, profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen. Sedangkan untuk NPL net sebesar 1,04 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan September 2021 turun pada 3,85 persen.