FINANCE

Janji Calon Ketua DK OJK Pengganti Wimboh Perketat Pengawasan Fintech

Keputusan DK OJK akan diumumkan Senin 11 April 2022.

Janji Calon Ketua DK OJK Pengganti Wimboh Perketat Pengawasan FintechCalon Ketua DK OJK Darwin Cyril Noerhadi saat Uji Kelayakan DPR
07 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Sejumlah calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 telah menjalankan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR pada 6 dan 7 April 2022.

Tercatat, terdapat dua calon Ketua DK OJK pengganti Wimboh Santoso yakni Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi. Keduanya telah menyampaikan visi hingga terobosan dalam pengawasan.

Tak hanya itu, dirinya akan melakukan pelayanan satu pintu serta peningkatan efektifitas pengawasan pemeriksaan penyidikan dan tindak lanjut. 

Mahendra Siregar bakal perkuat pengawas IKNB

Dalam paparannya, Mahenda yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Periode 2019-2024 ini menyampaikan gagasannya di antaranya terkait pengendalian internal pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) hingga pendalaman pembiayaan perbankan.

Bilamana terpilih menjadi Ketua DK OJK, Mahendra bakal menyusun struktur dan roadmap pengawasan yang tepat agar tidak terjadi permasalahan IKNB. Terlebih dengan adanya sejumlah sengketa asuransi unit link. 

"Pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen serta masyarakat dapat semakin ditingkatkan," kata Mahendra, dalam konfrensi video Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (6/4).

Selain itu, penyaluran kredit bank nasional di sektor swasta masih cukup rendah sebesar 33 persen bila dibandingkan negara ASEAN lainnya yang bisa di atas 100 persen. 

Darwin Cyril ingin pisahkan pengawasan fintech

Nama calon Ketua DK OJK lainnya yang turut menjalani uji kelayakan ialah Darwin Cyril Noerhadi. Dalam paparannya, Darwin membawakan tema regulasi efektif, masyarakat terlindungi, pertumbuhan sehat dan berkesinambungan.  

Salah satu terobosan yang ingin dibawanya ialah memisahkan pengawasan fintech dari IKNB, perbankan dan pasar modal. 

"Perbedaan variasi dan sifat dari dua pilar lainnya yang diawasi OJK membuat pendekatan kepada IKNB, termasuk fintech harus berbeda," ungkap Darwin. 

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti aset perbankan yang masih bisa untuk terus ditingkatkan. Sebab menurutnya, aset perbankan dalam negeri terhadap PDB masih sekitar 35 persen. Posisi tersebut masih berbanding jauh dengan Singapura yang mencapai 273 persen. 

"Kita butuh menaikkan aset lebih cepat agar perbankan bisa lebih tinggi," ungkap Darwin. 

Related Topics