FINANCE

Kesenjangan Inklusi Keuangan Masih Terjadi Di Indonesia

OJK telah bentuk 325 tim percepatan akses keuangan daerah.

Kesenjangan Inklusi Keuangan Masih Terjadi Di IndonesiaWimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK. (ANTARA/Nurdiyansyah)
16 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahkan mengungkapkan, kesenjangan inklusi keuangan masih terjadi di Indonesia antara perkotaan dan pedesaan. 

“Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” kata Wimboh dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid  di Jakarta, Kamis (16/12). 

Menurut Wimboh, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM.

 

Perbankan bidik penyaluran KUR Rp285 triliun

Wimboh menyatakan, pihaknya terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun ini. Di mana, OJK terus mendorong perbankan dalam penyaluran KUR. "Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” kata Wimboh. 

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya. “Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK,” katanya. 

Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

OJK telah bentuk 325 TPAKD

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota. 

Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD juga telah membentuk ekosistem KUR klaster  di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor. 

Di antaranya klaster Alpukat Pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulut.

Related Topics