Klaim Asuransi Jiwa Akibat Covid-19 Capai Rp 7,36 triliun
Klaim meninggal dunia meningkat 65,7% akibat Covid-19.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asusansi Jiwa Indonesia mencatat klaim terkait penyakit Covid-19 di Indonesia hingga September 2021 telah mencapai Rp 7,36 triliun.
“Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon melalui konfrensi video di Jakarta, Rabu (8/12).
Klaim meninggal dunia meningkat 65,7% akibat Covid-19
Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo menjelaskan, total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III 2021 mencapai Rp 14,58 triliun atau meningkat 65,7 persen (YoY).
Nini menyebut, tingginya klaim meninggal dunia juga sebagai dampak dari penyebaran virus Covid-19. “Peningkatan ini juga dipengaruhi oleh Covid-19. Yang meninggal dunia lalu dirawat di Rumah Sakit itu banyak yang melalui klaim perusahaan (asuransi jiwa),” kata Nini.
Dirinya menambahkan, manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6 persen menjadi Rp 4,81 triliun. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.
Pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 11,5%
AAJI juga mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa Indonesia hingga Kuartal-III 2021 mencapai Rp 149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen (YoY). Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya.
Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6 persen (YoY) menjadi Rp 94,2 triliun, dan 2,4 persen (YoY) menjadi Rp 55,15 triliun.
Produk unit link berkontribusi 62,5% terhadap pendapatan premi
Sementara itu, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi. Selama kuartal III-2021.
Budi menjelaskan, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp 93,31 triliun atau naik 9,0 persen(YoY). Sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp 56,04 triliun atau naik 15,7 persen. Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya.
"Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," jelas Budi.
Pada sisi pendapatan, AAJI juga menyampaikan adanya capaian positif dari investasi yang dijalankan industrinya. Selama kuartal III 2021, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp 477,84 triliun atau meningkat sebesar 6,4 persen (YoY). Dana kelola investasi tersebut meningkat seiring dengan membaiknya kinerja industri di periode tersebut.