FINANCE

Komisaris Independen JTrust Bank Mundur, Ini Kinerja Perseroan

JTrust Bank berhasil penuhi kecukupan modal Rp2 triliun.

Komisaris Independen JTrust Bank Mundur, Ini Kinerja PerseroanIlustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel
13 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen Sutirta Budiman. Pengunduran tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014. 

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Januari 2022 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Sutirta Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis Manajemen JTrust Bank dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (13/1). 

Pengunduran diri Sdr. Sutirta Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan nantinya jiga akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Ini jejak karir Sutirta Budiman

Dikutip berdasarkan laman resmi Jtrust Bank pada (13/1). Sutirta Budiman memiliki rekam jejak yang kuat di industri keuangan yang telah berkecimpung dari 30 tahun pengalaman. 

Sutirta tercatat memulai karirnya dengan di Citibank NA pada 1982. Dirinya juga pernah berkerja di PT Bank Sampoerna International sebagai Direktur Manajemen Risiko pada 1989. 

Kemudian, dirinya juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Asiana Multikreasi Tbk. pada 1997. Sutirta juga sempat bergabung dengan PT Antam Tbk. sebagai anggota Komite Manajemen Risiko dan Komite Audit pada 2004. Sutirta sendiri diangkat sebagai Komisaris Independen Bank JTrust melalui RUPST pada 27 Juni 2019. 

JTrust Bank berhasil penuhi kecukupan modal Rp2 triliun

JTrust Bank tercatat mapu memenuhan ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun sebelum 31 Desember 2021. Hal tersebut sebagaimana diatur pada pasal 8 ayat (4) Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020. 

Pencapaian tersebut diraih berkat suksesnya aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 9,05 miliar saham dengan nilai nominal Rp100. 

Langkah itu diambil berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang telah digelar pada 17 Desember 2021.

Related Topics