FINANCE

Maybank Indonesia Jalankan Settlement dengan Mata Uang Lokal

Maybank Indonesia sosialisasikan LCS ke nasabah korporasi.

Maybank Indonesia Jalankan Settlement dengan Mata Uang LokalDok. Shutterstock/Mahardika Argha
13 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Maybank Indonesia Tbk., (Maybank Indonesia) menggelar sosialisasi dengan para nasabah korporasi yang memiliki jaringan perdagangan antar negara (ekspor dan impor). Sosialisasi bertemakan implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) yang digagas Bank Indonesia (BI). 

Acara webinar sosialisasi LCS digelar dua kali pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 untuk LCS antara Indonesia-Malaysia dan pada Jumat, 8 Oktober 2021 lalu untuk LCS Indonesia-Tiongkok.  

Ricky Antariksa selaku Direktur Global Banking Maybank Indonesia menjelaskan, Maybank Indonesia merupakan salah satu bank yang terpilih sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Maybank Indonesia dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dengan Ringgit, Baht dan Yuan, sesuai kerangka kerja sama yang telah disepakati. 

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar seluruh Nasabah pelaku ekspor impor benar-benar memahami strategi dan implementasi Bank Indonesia terhadap LCS dan berbagai kemudahan yang diberikan Maybank Indonesia untuk turut menyukseskan program yang dimaksud," kata Ricky melalui keterangan resminya di Jakarta (13/10). 

LCS bertujuan kurangi ketergantungan terhadap dolar

Penerapan LCS bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) baik dalam transaksi perdagangan investasi maupun remittance. Nilai likuiditas juga semakin terjamin berkat adanya kerja sama kemitraan dengan bank di negara setempat yang juga bertindak sebagai ACCD. Hal ini juga akan berdampak pada biaya hedging yang lebih efisien khususnya bagi pendanaan jangka panjang. 

Hingga saat ini, Bank Indonesia sudah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman kerja sama LCS dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, yakni Malaysia dan Thailand, serta di kawasan Asia Pasifik, Tiongkok dan Jepang. 

Kerangka LCS meliputi beberapa hal

Kerangka kerja sama LCS ini disusun melalui Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani antara Bank Indonesia (BI), dengan Bank Negara Malaysia dan People’s Bank of China (PBOC). 

Kerangka kerja LCS antara Indonesia dengan kedua negara mitra dagang meliputi di antaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan kedua negara dalam valuta masing-masing negara, underlying transaksi LCS termasuk investasi langsung serta layanan remittance. Selain itu, juga terdapat relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi valuta asing dalam mata uang Rupiah, Ringgit dan Yuan. 

Lebih lanjut, Ricky juga menyambut baik langkah BI terkait penerapan LCS, yang menjadi bagian dari Blue Print Pengembangan Pasar Uang (BPPU), 

“Maybank Indonesia akan terus mendukung penerapan kerja sama LCS agar dapat meningkatkan pertumbuhan nilai perdagangan ekspor impor Indonesia dengan mitra dagang strategis yang dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional secara signifikan," katanya.

Related Topics