Jakarta, FORTUNE - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. Program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh segmen mikro, yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau.
Tercatat, KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan, yakni berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.
Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI (2020) menunjukkan bahwa perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi berupa penciptaan output, PDB dan tenaga kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.
Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Supari mengatakan, KUR telah mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar.
“Perubahan skema subsidi bunga dan prioritas alokasi sektor KUR kepada bisnis segmen mikro, akan mempercepat proses inklusi keuangan serta mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, sebagai komitmen terhadap pemberdayaan pelaku usaha mikro untuk lebih tangguh,” kata Supari melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/5).
Kebijakan subsidi buat bunga KUR lebih rendah
Sebelumnya, pada tahun 2022 BRI Research Institute melakukan penelitian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL). Riset tersebut menyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan tidak efisiensi pasar atau menyebabkan distorsi di pasar.
Dalam rangka mengurangi DWL dan ekspektasi UMKM semakin optimis di masa mendatang, langkah cepat telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR tahun 2023 yang menegaskan bahwa penerapan tingkat suku bunga KUR diberikan secara berjenjang.
Sehingga, terjadi pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang. Upaya ini mampu menjadi win–win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya.
Segmen mikro BRI sumbang 48 persen kredit BRI
Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 61 persen. Perlunya upaya menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM, khususnya segmen mikro menjadi sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
Merespon kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Peraturan Kemenko Perekonomian terbaru, Supari mengungkapkan bahwa bisnis segmen mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR, salah satunya melalui shift back dan rejuvenasi produk pembiayaan. Selain itu, peningkatan kualitas layanan pembiayaan juga telah dilakukan melalui digitalisasi business process yang mampu mempercepat layanan kepada masyarakat.
Pada kuartal I-2023, terlihat pertumbuhan disbursement kredit komersial segmen mikro BRI sebesar 29 persen dan jumlah nasabah mengalami kenaikan signifikan lebih dari 42 persen secara year on year. Capaian tersebut menunjukkan telah terjadi graduasi dan peningkatan usaha terhadap pelaku usaha mikro yang lebih komersial.
Bisnis segmen mikro BRI sendiri menyumbang kontribusi hampir 48 persen atau Rp 563,4 triliun dari total penyaluran kredit BRI. Langkah lain, BRI juga mendorong 60 persen penyaluran pembiayaan berfokus pada sektor produksi yang memiliki multiplier effect lebih besar terhadap aktivitas ekonomi.