FINANCE

Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit Bank dan Fintech Mengalir Deras

Kredit modal kerja topang pertumbuhan kredit perbankan.

Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit Bank dan Fintech Mengalir DerasIlustrasi Teller Bank Hitung Uang/ Dok Perusahaan BTN
03 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Hal tersebut terindikasi dari intermediasi lembaga jasa keuangan yang semakin membaik untuk perbakan dan fintech peer to peer (P2P) lending. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memandang, kondisi tersebut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi. 

"Indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia," kata Mahendra melalui konferensi video di Jakarta, Senin (3/10). 

Kredit modal kerja topang pertumbuhan kredit perbankan

Ilustrasi Kredit/Bing.com

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh stabil 10,62 persen secara year on year (yoy). Adapun, secara nominal kredit perbankan telah mencapai Rp6.179,5 triliun.

"Utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy)," kata Dian. 

Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun. OJK tak pungkiri bahwa laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy.  "Utamanya didorong perlambatan giro," kata Dian. 

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. 

Hal tersebut tercermin dari Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen dan 26,52 persen. 

Dengan pencapaian tersebut, profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen. Sedangkan untuk NPL gross mencapai 2,88 persen.

Pembiayaan fintech capai Rp47,23 triliun

Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo

Related Topics