FINANCE

Cara Tukar Uang Baru 2023 Online dan Offline, Lengkap Syaratnya!

Berikut tata cara penukaran uang baru 2023

Cara Tukar Uang Baru 2023 Online dan Offline, Lengkap Syaratnya!Seorang Pelajar Memperlihatkan Pecahan Baru Rupiah/ ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa
27 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Cara tukar uang baru 2023 di bawah ini penting diketahui bagi Anda yang ingin mendapatkan uang kertas baru tahun emisi 2022.

Seperti yang diketahui, pada Agustus 2022 lalu, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 yang terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp.10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu.

Sementara itu, rupiah versi lama masih tetap berlaku dan bisa digunakan. Meski uang baru tersebut telah resmi beredar, tapi tidak sedikit masyarakat yang belum mendapatkannya.

Anda tidak perlu khawatir, Anda bisa menukarkan uang kertas lama yang dimiliki. Berikut ini cara tukar uang baru 2023 beserta syaratnya.

Cara tukar uang baru 2023

uang baru
ilustrasi uang baru (dok.Bank Indonesia)

Sebenarnya, terdapat dua cara tukar uang baru 2023 yang bisa Anda coba yaitu secara offline (melalui bank) atau online.

Adapun penukaran uang baru secara online bisa Anda lakukan melalui aplikasi resmi BI atau situs PINTAR. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.

Cara tukar uang baru 2023 secara online

Bagi Anda yang ingin menukar uang baru, Anda bisa melakukannya secara online. Meski dilakukan secara daring, Anda juga harus mendatangi lokasi penukaran nantinya.

Anda hanya perlu mengakses aplikasi resmi BI yang bisa Anda unduh pada ponsel atau melalui situs PINTAR.

Berikut langkah-langkahnya yang bisa dilakukan:

  1. Buka browser pada perangkat Anda dan akses situs PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
  2. Setelahnya, klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang terletak di halaman utama.
  3. Anda diminta untuk memiliki provinsi, kabupaten, beserta kota untuk penukaran uang.
  4. Isi data pemesanan Anda, mulai dari nama lengkap, NIK, nomor telepon, beserta alamat email.
  5. Masukkan jumlah lembar beserta nominal uang rupiah yang hendak ditukarkan di kas keliling dari Bank Indonesia.
  6. Lakukan pemesanan.
  7. Setelahnya, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan.
  8. Bawa bukti pemesanan tersebut beserta uang saat hendak melakukan penukaran uang di kas keliling.

Cara tukar uang baru 2023 secara offline

Anda juga bisa langsung mendatangi bank untuk melakukan penukaran uang lama ke uang baru. Biasanya, setiap bank memiliki aturan penukaran yang berbeda-beda.

Berikut ini secara umum cara menukar uang baru di bank, di antaranya:

  1. Saat mengunjungi kantor cabang bank atau melalui mobil kas keliling bank, sediakan kartu identitas diri, seperti KTP untuk melakukan penukaran uang.
  2. Pastikan Anda memiliki rekening di kantor cabang bank tersebut.
  3. Ketahui aturan beserta limit penukaran bank terkait agar penyebaran uang baru bisa beredar secara merata.
  4. Mengikuti arahan dari petugas bank untuk melakukan penukaran uang rupiah lama ke rupiah baru.

Syarat tukar uang baru 2023 di bank

uang rupiah
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Related Topics