Syarat dan Cara Mendapatkan Mesin EDC untuk Bisnis Toko

Jakarta, FORTUNE - Bagi para pemilik usaha, keberadaan mesin Electronic CData Capture (EDC) diperlukan untuk mendukung transaksi dengan para pelanggan. Oleh sebab itu, syarat dan cara mendapatkan mesin EDC perlu diketahui.
Mesin EDC tentu memiliki peran penting dalam menjalankan usaha dan mempermudah transaksi dengan metode pembayaran secara non-tunai. Apalagi saat ini sudah ada mesin EDC yang menyediakan metode pembayaran dengan QRIS untuk e-wallet.
Untuk mendapatkan mesin EDC ini tidak sulit. Beberapa bank bahkan tidak menarik biaya administrasi untuk jangka waktu tertentu. Dengan menggunakan mesin ini, para konsumen dapat lebih leluasa melakukan pembayaran tanpa harus ribet membawa banyak uang tunai.
Apabila dilihat sekilas, bentuk fisik mesin EDC mungkin tampak sama. Akan tetapi, mesin ini dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan konektivitasnya. Melansir sobatpajak.com ada berbagai jenis berikut jenis mesin EDC.
- GPRS Mobile
Mesin provider EDC dengan jenis GPRS mobile dapat digunakan di mana saja karena menggunakan sinyal dari operator seperti handphone. GPRS Mobile tidak harus selalu terhubung dengan stop kontak karena sudah memiliki baterai sendiri. Mesin jenis ini cocok untuk pengusaha yang sedang mengadakan event dan membutuhkan alat pembayaran karena mudah dibawa ke mana saja.
- GPRS
Konektivitas mesin EDC jenis pada sinyal seluler dan menggunakan tenaga listrik, sehingga wajib terhubung dengan stop kontak listrik. Cara kerjanya sendiri menggunakan SIM Card pada handphone, tetapi harus tetap tersambung kabel seperti telepon rumah. Model mesin ini cocok untuk usaha yang tidak memiliki kabel fixed line telepon dari Telkom.
- Fixed Line (Line Telepon)
Mesin EDC jenis Fixed Line ini adalah mesin EDC yang menggunakan kabel telepon fixed dari Telkom untuk sarana komunikasi data dengan bank. Oleh sebab itu, penggunanya harus membayar biaya tambahan untuk berlangganan.
Setelah mengenal jenis mesin EDC, lalu bagaimana syarat dan cara mendapatkan mesin EDC untuk usaha Anda? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Mendapatkan Mesin EDC
Agar cara mendapatkan mesin EDC dari bank berjalan lancar, maka dokumen berikut ini perlu Anda disiapkan.
- Fotokopi kartu identitas pemilik usaha; KTP untuk WNI atau Paspor/KITAS/KITAP untuk WNA
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat keterangan tempat usaha atau sertifikat kepemilikan
- Memiliki rekening tabungan dari bank yang bersangkutan
- Dokumen-dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh bank
Setelah persyaratan dokumen dilengkapi, pihak bank akan meminta Anda mengisi formulir permohonan. Kemudian akan dilakukan cek kelayakan berdasarkan persyaratan administrasi serta pertimbangan bisnis.
Setiap bank tentu memiliki kebijakan masing-masing terkait cara mendaftar mesin EDC. Misalnya, Bank BCA dan Bank BNI yang mana keduanya memberlakukan syarat berbeda untuk pengajuan kepemilikan mesin EDC.