Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Sementara untuk suku bunga Deposit Facility, kenaikannya sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 5,00 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan keputusan tersebut merupakan langkah untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan langkah memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi," kata Perry melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (22/9).