Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mencatat penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 telah menyerap likuiditas bersih perbankan sekitar Rp55 triliun. Kenaikan tahap pertama ini 150 basis poin (bps).
Meski demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penyerapan likuiditas itu tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
“Kenaikan GWM tidak mempengaruhi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. Kenapa? Karena alat likuid terhadap dana pihak ketiga masih sangat tinggi,” jelas Perry pada paparan virtual Pengumuman Hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (17/3).
Perry juga menjelaskan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih cukup tinggi pada 11,11 persen (yoy).