Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada 65 persen dari pengelolaan dana pensiun (dapen) di BUMN yang perlu mendapat perhatian khususk sedangkan 35 persen sisanya diakuinya dalam kondisi sehat.
Erick mengatakan, pengelolaan dapen BUMN harus dilakukan secara profesional. Ini dilakukan lantaran ia tak ingin ada kasus-kasus serupa Jiwasraya maupun Asabri di pengelolaan dapen BUMN lainnya.
"Ini yang menjadi concern, jangan sampai Komisi VI mendorong yang namanya pembukaan kasus-kasus daripada Asabri dan Jiwasraya, tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapatkan," ujar Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/12).
Kementerian BUMN berencana melakukan transformasi pengelolaan dana pensiun BUMN sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada 2023. Erick ingin dana pensiun BUMN bisa dikelola secara profesional. Adapun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
"Kita mau coba diperbaiki, jangan sampai pensiunan pegawai BUMN justru jadi masalah ke depan. Dan juga jangan sampai aset-aset BUMN yang ada tadi, akhirnya hilang atau tidak dimanfaatkan. Ini yang kita coba sedang petakan," ujarnya.
Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.
“Karena kembali, sama dengan Jiwasraya dan Asabri, adalah penempatan investasi, yang tentu ini tidak punya standard sehingga bisa terjadi, saya masih bilang bisa, (karena) kita nggak boleh menduga-duga, bisa terjadi penyelewengan," katanya.
Menurutnya, konsolidasi telah dilakukan dengan memanggil seluruh direksi BUMN soal temuan-temuan di lapangan. Ia memastikan akan menindak keras jika ada indikasi penyelewengan seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri.
"Karena ini total potensi yang luar biasa, dan mumpung kita punya waktu untuk penyelesaian benchmarking dengan yang ada di Jiwasraya, Asabri ataupun yang sudah kita lakukan dengan Singapura dan Kanada," kata Erick.