Jakarta, FORTUNE - Bagi kalian yang ingin memulai karier dan awal bekerja, tentu pertanyaan terkait Take Home Pay (THP) lumrah ditanyakan oleh HRD. Tak jarang, beberapa dari kita bahkan mengira THP ialah gaji bersih yang diterima karyawan, padahal keduanya memiliki penghitungan dan penjelasan berbeda.
Dalam gaji yang diterima karyawan, terkadang terdapat komponen-komponen penyerta seperti BPJS Kesehatan dan lainya. Bila seluruh kompinen tersebut digabungkan, maka tercatatlah jumlah THP yang diterima. Jadi, take home pay adalah suatu pembayaran utuh yang diterima oleh setiap karyawan yang bekerja di suatu perusahaan setelah menambahkan pendapatan-pendapatan rutin maupun insidentil yang merupakan hak karyawan.