Panel Surya di Menara Bank Mandiri/Dok Bank Mandiri
Green bond ini akan digunakan untuk membiayai atau membiayai kembali kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Hal itu sebagaimana diatur dalam POJK No.60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
Darmawan menambahkan, dana yang dihimpun dari penerbitan Green Bond ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi peningkatan eksposur bank bersandi bursa BMRI ini ke sektor hijau.
Untuk mendukung aksi korporasi ini, Darmawan melanjutkan, Perseroan telah menunjuk enam perusahaan penjamin emisi, yakni Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
“Bank Mandiri dalam beberapa tahun terakhir telah konsisten menerapkan prinsip-prinsip ESG secara serius, baik itu dari sisi penghimpunan dana, penyaluran dana, serta operasional. Kami juga telah memasang target pencapaian net zero emission dari aktivitas operasional perusahaan pada tahun 2030,” imbuh Darmawan.
Dari sisi penghimpunan dana, penerbitan Green Bond ini diketahui bukan pertama kalinya Bank Mandiri menggalang dana berbasis ESG. Sebelumnya, Bank Mandiri telah menghimpun dana berbasis ESG senilai US$ 800 juta atau sekitar Rp11,8 triliun melalui Sustainability Bond senilai US$ 300 juta atau sekitar Rp4,4 triliun pada tahun 2021 dan ESG Repo senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp7,4 triliun pada tahun 2022.