Jakarta, FORTUNE - PT Titan Infra Energy, anak usaha dari Titan Group, tercatat masih memiliki kredit macet senilai US$450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi yang terdiri dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri), Credit Suisse, dan Trafigura.
Namun demikian, pelunasan dari kredit macet tersebut belum juga menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan resmi Bank Mandiri, hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022, para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Direktur Utama Titan Infra Energy, Darwan Siregar.