Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, Selasa (14/2)

Intinya sih...

  • Total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp1.146,47 triliun pada Januari 2025, naik 2,14 persen dari tahun sebelumnya.

  • Aset asuransi komersial menyumbang Rp925,91 triliun dengan pertumbuhan premi asuransi jiwa sebesar 10,39 persen secara tahunan (YoY).

  • OJK memberikan 60 sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan (LJK).

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi secara umum menghasilkan kinerja solid pada Januari 2025.

"Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun atau naik 2,14 persen (YoY) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.122,43 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, Selasa (14/2).

Editorial Team

Tonton lebih seru di