Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan nilai yang signfikan penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara pelaku usaha di Indonesia dan Jepang.
Hingga September 2021, nilai transaksi mencapai setara US$109,4 juta per bulannya. Padahal pada awal penerapan pada tahun 2020 transaksi per bulan hanya berkisar US$9,8 juta.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, bahkan menyebut, nilai tersebut meningkat hingga 10 kali lipat di tahun ini. "Hubungan perdagangan dan investasi Jepang terus mengalami peningkatan. Ini kita bisa optimalkan melalui LCS Indonesia dengan Jepang," kata Destry melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/11).