Jakarta, FORTUNE - Transaksi keuangan digital di dalam tercatat terus mengalami kenaikan. Hal ini ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga Juli 2022 nilai transaksi digital banking meningkat 27,82 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp4.359,7 triliun. "Hal ini sejalan dengan normalisasi mobilitas di masyarakat," kata Gubernur BI Perry Warjio melalui keterangan resmi dikutip di Jakarta, Rabu (24/8).
Sementara itu, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 juga umbuh 39,76 persen (yoy) mencapai Rp35,5 triliun.