Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mendorong perluasan pelaku transaksi repurchase agreement (repo) perbankan guna pengembangan pasar keuangan yang maju dan modern.
Hal itu diwujudkan melalui fasilitasi penandatanganan simbolis perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA), yang dilakukan oleh 76 bank pada Senin (29/5) di Jakarta.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan, perluasan tersebut diharap dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mendorong stabilitas sistem keuangan.
"Harapannya, pasar uang menjadi lebih aman melalui transaksi repo yang perlu didahului penandatanganan GMRA. Seluruh upaya itu, tidak dapat dilakukan dari sisi regulator saja, namun dengan sinergi antar regulator, instansi dan pelaku pasar," kata Destry melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/5).
Lebih rinci lagi, dari 76 bank tersebut, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah. Selain itu, terdapat total penandatanganan 246 kontrak perjanjian induk repo antar bank. Hal ini termasuk dalam inisiatif pengembangan repo di 2023, yang difokuskan untuk mendukung konsolidasi peserta operasi moneter dan pelaku pasar uang dengan klasifikasi Primary Dealers (PDs).