Dengan kondisi tersebut, BI juga mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencapai Rp7.266,8 triliun, atau tumbuh 10,1 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya di 10,3 persen (yoy).
"Perkembangan DPK terutama disebabkan oleh perlambatan tabungan dan simpanan berjangka," kutip laporan BI.
Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan tabungan serta simpanan berjangka terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi.
Pada Mei 2022, tabungan tercatat tumbuh 13,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 15,7 persen (yoy), terutama di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sementara itu, simpanan berjangka mengalami kontraksi sebesar 0,4 persen (yoy), berbalik arah dari pertumbuhan positif 0,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya, terutama pada bank yang berlokasi di DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Di sisi lain, pertumbuhan giro meningkat dari 18,6 persen (yoy) pada April 2022 menjadi 23,6 persen (yoy) pada bulan Mei 2022, baik pada giro rupiah maupun valas.