Terkait transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 31 Desember 2021, SMF telah berhasil memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.
Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi Covid, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.
Ananta mengatakan bahwa dari seluruh dana yang telah dialirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 1,254 juta debitur KPR (termasuk KPR Program FLPP) yang terbagi atas 84,34 persen wilayah barat, 14,96 persen wilayah tengah dan sisanya sebesar 0,70 persen wilayah timur.
SMF juga aktif menjalankan beberapa program penugasan khusus serta inisiatif strategis, yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.