Jakarta, FORTUNE - Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) atau unitlink tak lagi menjadi dominasi sumber pendapatan premi asuransi nasional. Padahal, produk ini sempat menjadi idaman masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan, telah terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa setelah adanya koreksi atas PAYDI.
"Per September 2024, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi terbesar adalah endowment atau kombinasinya dengan pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun atau memiliki porsi 30,72 persem dari total premi," kata Ogi melalui pernyataam tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/11).
Semetara itu, produk terbesar kedua ialah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp37,21 triliun atau sekitar 27,43 persen dari total premi.