Jakarta,FORTUNE – Pemerintah telah menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp5 miliar ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk 2022.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menyatakan PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI.
"PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus," kata Rijani melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/1).
Penugasan khusus tersebut lanjut Rijani, disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.