Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya. (dok. Setkab)
Dari sisi ULN pemerintah, tercatat mencapai US$192,2 miliar, turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar US$196,6 miliar.
Secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi sebesar 0,9 persen (yoy), setelah tumbuh 5,4 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global," jelas Erwin.
Ia menyebut, Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Serta mengelola ULN secara fleksibel dan oportunistik dalam aspek timing, tenor, currency, dan instrumen untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah," kata Erwin.
Salah satu pembiayaan utama mencakup sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang memiliki porsi 21,1 persen dari total ULN pemerintah; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 8,3 persen; jasa pendidikan sebesar 16,9 persen; konstruksi sebesar 13,7 peesen; serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 9,6 persen.