Jakarta, FORTUNE - Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan total utang pemerintah pada November 2023 mencapai Rp8.041,01 triliun atau sekitar 38,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan outstanding utang tersebut masih aman dan lebih rendah risiko dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Tentu kita tidak sekadar melihat nominal," ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 seperti dikutip Antara, Selasa (2/1).
Menurut Suminto, perbaikan utang Indonesia dibandingkan dengan periode sebelumnya cukup signifikan. Selain mengalami penurunan rasio terhadap PDB dibandingkan Desember 2022 (39,7 persen) dan Desember 2021 (40,7 persen), indikator utang berdasarkan risiko nilai tukar (currency risk)—yakni proporsi nilai tukar utang Indonesia dalam valuta asing (valas)— juga kian menurun.
"Per November 2023, utang pemerintah yang dalam bentuk foreign currency itu hanya 27,5 persen. Dalam hal ini, dari sisi currency risk juga lebih baik," katanya.
Kemudian, dari aspek indikator risiko refinancing, rata-rata tenor dari utang pemerintah (average time to maturity) juga dinilai cukup panjang, yakni sekitar 8,1 tahun.
“Demikian juga dari sisi risiko pasar yang lain. Risiko suku bunga, mayoritas utang pemerintah sekitar 82 persen juga fixed rate sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di pasar,” ujarnya.