Jakarta, FORTUNE – Dalam era digital dan menjamurnya pinjaman online (pinjol) di Masyarakat, iklan pinjaman online seakan menjadi rayuan yang membayangi setiap individu masyarkat. Kondisi tersebut tak jarang membuat Masyarakat terjerat pinjol bahkan menghalalkan berbagai cara agar dapat meminjam uang di pinjol. Salah satu dampaknya adalah munculnya fenomena jasa joki pinjaman online (Pinjol) yang cukup mudah dijumpai di berbagai media sosial.
Hanya dengan mengetikkan kata kunci (keyword) "joki pinjol," di media sosial Facebook, masyarakat dapat dengan mudah menemukan beberapa penawaran dan iming-iming keuntungannya. Beberapa alasan Masyarakat menggunakan jasa joki online ialah tidak menggunakan data pribadi palsu hingga menjanjikan pemberikan waktu proses yang sangat cepat.
Meskipun nampak menarik, penggunaan jasa joki pinjol juga membawa risiko dan dampak negatif. Lantas apa pengertian hingga bahaya dari jasa joki pinjol? Artikel ini akan membahas fenomena ini dan memberikan pemahaman lebih lanjut tentang jasa joki Pinjol.