Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan bank melalui modus, salah satunya, social engineering.
Dalam modus tersebut, pelaku menyamar menjadi pihak jasa keuangan baik perbankan hingga e-commerce dan menjebak korban untuk memberikan data pribadi, akun hingga data finansial. Setelah itu, pelaku menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit.
Mengutip dari postingan imbauan Instagram OJK di @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan social engineering adalah username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, hingga kode OTP.
Berikut adalah 4 modus pembobolan rekening melalui social engineering yang perlu diwaspadai.