Jakarta, FORTUNE- Praktik kejahatan skimming di industri keuangan masih membanyangi nasabah di tengah majunya teknologi. Skimming merupakan proses pencurian data informasi dari kartu debit maupun kredit korban dengan menduplikasi kartu.
Salah satu nasbah BCA bernama Hebbie Agus Kurnia juga sempat melapor kehilangan Rp135 juta di rekeningnya beberapa waktu lalu. Diduga, nasabah tersebut telah menjadi korban skimming.
"Setelah dilakukan penelusuran, terdapat dugaan skimming (duplikasi kartu nasabah)," jelas Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn kepada Fortune Indonesia, Rabu (30/3).
BCA juga terus mengimbau kepada nasabah untuk dapat mengganti PIN secara berkala. Hal ini akan mencegah kejahatan skimming meskipun kode PIN ATM sudah pernah terekam oleh pelaku skimming.
Biasanya, pelaku skimming akan memodifikasi mesin ATM sedemikian rupa untuk merekam dan mencuri informasi kartu. Setelah itu, pelaku skimming akan membobol rekening korban.
Dilansir dari laman Koinworks, terdapat sejumlah ciri-ciri ATM rentan dipasang alat skimming. Tentunya, hal ini bisa kita pahami agar terhindar dari kejahatan skimming.