Jakarta, FORTUNE - Chanel menggugat pengecer mewah bekas New York, What Goes Around Comes Around (WGACA) ke pengadilan. Dalam persidangan yang dimulai pada Selasa (9/1), gugatan ini berdampak besar pada industri, terutama pihak-pihak yang bertanggung jawab ketika barang palsu dijual di ritel barang bekas dan bagaimana peritel mempertanggungjawabkan nilai merek yang mereka pasarkan.
Melansir Vogue Business pada Senin (8/1), Chanel menuduh WGACA menjual barang palsu dan menyiratkan afiliasi dengan rumah mewah Prancis tersebut melalui materi iklan dan pemasaran. Jenama asal prancis itu juga memasukkan poin bahwa WGACA telah menjual tas palsu yang terkait dengan nomor seri curian yang telah dibatalkan oleh Chanel. Dengan kata lain, tas palsu yang dijual cirinya tidak sesuai dengan tas asli yang nomor serinya sah, serta barang-barang lain yang diklaim asli. Demikian diungkap Jeff Trexler, Direktur Asosiasi Institut Hukum Mode Universitas Fordham.
Chanel menolak berkomentar sebelum persidangan. Di sisi lain. WGACA membantah klaim tersebut. “Kami dengan gigih membela tuduhan bahwa kami telah menjual barang palsu dan telah membuktikan kepada pengadilan dan Chanel bahwa ini bukanlah tuntutan yang sah,” kata Seth Weisser, salah satu pendiri dan CEO WGACA.
Konflik ini seharusnya membuat para reseller barang mewah berhenti sejenak, kata Gina Bibby, kepala praktik teknologi fesyen global di firma hukum Withers.
“[Mereka] harus berhati-hati untuk tidak memasarkan produk mereka dengan cara yang menunjukkan afiliasi, hubungan, atau hubungan dengan pemilik merek merek mewah–kecuali jika afiliasi, hubungan, atau hubungan tersebut benar-benar ada.”
Jika terbukti bersalah, WGACA dapat menghadapi ganti rugi hingga US$23,2 juta atau serata Rp360,1 triliun atas pelanggaran dari tahun 2014 hingga 2022, kata Shermin Lakha, pendiri dan pengacara pengelola Lvlup Legal.
Kasus ini kemungkinan berdampak luas dan akan terjadi lebih banyak tuntutan hukum terhadap pengecer barang bekas. "Berarti perusahaan-perusahaan ini harus sangat waspada dalam memeriksa produk yang mereka jual, serta cara mereka memasarkannya," kata Bibby.