Jakarta, FORTUNE - Kabar baik datang dari Jepang. Negara Matahari Terbit itu mulai melonggarkan larangan masuk bagi para wisatawan asing mulai 10 Juni 2022. Langkah ini diambil setelah pembatasan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman SoraNews24, Selasa (25/5), Jepang membebaskan wisatawan dari 98 negara masuk ke negaranya tanpa melakukan vaksinasi. Alhasil, wisatawan dari AS, China, dan negara-negara Grup Biru lainnya tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau menjalani tes PCR.
Sebelum pandemi Covid-19, Jepang menerima lebih dari 30 juta turis asing setiap tahunnya. Jumlah itu telah turun drastis menjadi hampir nol selama hampir dua tahun terakhir, tetapi negara ini akhirnya siap menyambut wisatawan asing yang datang kembali dalam misi pemulihan sektor pariwisata.
Perdana Menteri Fumio Kishida dalam pidatonya di Tokyo pada Kamis (26/5), mengumumkan bahwa pada 1 Juni 2022, Jepang akan menaikkan batas kedatangan wisatawan dari 10.000 menjadi 20.000 per hari. Hal ini menjadi kabar yang ditunggu penduduk dari berbagai belajan dunia.
Sebagai bagian dari aturan baru pelonggaran wisata, Jepang membuka diri untuk untuk kedatangan penduduk dari 98 negara tanpa memberlakukan sayarat vaksinasi yang diperlukan. Meskipun demikian, wisatawan akan diklasifikasikan sebagai salah satu dari tiga kelompok.
Turis asing yang tergabung dalam 98 negara Grup Biru, yang meliputi AS, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, Singapura, China, Korea Selatan, dan Thailand, tidak akan diharuskan untuk divaksinasi. Mereka juga tidak perlu menjalani tes PCR saat tiba di Jepang. Mereka juga tidak perlu menjalani masa karantina apa pun.