Jakarta, FORTUNE - PT ABM Investama Tbk (ABMM), melalui anak usahanya PT Reswara Minergi Hartama (RMH), mengakuisisi saham PT Piranti Jaya Utama (PJU). Akuisisi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) pada 3 Maret 2025.
Sekretaris Perusahaan ABM Investama, Hans Manoe, menjelaskan bahwa transaksi ini melibatkan dua perjanjian terpisah. Pertama, RMH menandatangani PPJB dengan PT Tuah Turangga Agung (TTA), yang merupakan anak usaha PT United Tractor Tbk (UNTR) untuk membeli 100 persen saham TTA di PT Borneo Berkat Makmur (BBM), yang memiliki 60 persen kepemilikan di PJU.
Kedua, RMH menandatangani PPJB dengan Borneo Prima Pte. Ltd., Edward Sumarli, dan Herry Hermawanto untuk mengakuisisi saham mereka di PT Borneo Berkat Sentosa (BBS), pemilik 40 persen saham PJU.
Sebelum transaksi ini dapat diselesaikan, kedua belah pihak harus memenuhi sejumlah persyaratan dalam PPJB. Penandatanganan akta jual beli ditargetkan berlangsung pada kuartal II-2025 atau sesuai dengan kesepakatan antara TTA dan RMH. Setelah seluruh ketentuan terpenuhi, RMH akan menguasai seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor di PJU.
"Transaksi jual beli saham ini akan direalisasikan setelah semua syarat dalam PPJB terpenuhi oleh masing-masing pihak," ungkap Hans dalam keterbukaan informasi pada Selasa (4/3).
Total nilai akuisisi ini mencapai US$57 juta, dengan pembayaran dilakukan setelah transaksi diselesaikan. Hans menambahkan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat portofolio perusahaan dalam kepemilikan cadangan batu bara.