Jakarta, FORTUNE - PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memperoleh persetujuan dari mayoritas pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo Obligasi II Tahun 2022 Seri B menjadi dua tahun, dari semula 24 Mei 2025 menjadi 24 Mei 2027.
Hal itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dihadiri oleh 98,04 persen pemegang obligasi, mewakili nilai sebesar Rp100 miliar dari total Rp102 miliar.
Corporate Secretary ADCP, Bayu Puwana mengatakan perpanjangan ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah tantangan pasar dan dinamika sektor usaha.
Jika menilik laporan keuangan perseroan per kuartal I 2024, ADCP mengalami penurunan tajam kinerja keuangannya. Pendapatan usaha perseroan pada periode tersebut hanya Rp70,46 miliar, turun 13,98 persen dari posisi sama tahun sebelumnya Rp81,92 miliar.
Sejalan dengan itu, beban pokok pendapatan juga mengalami penurunan menjadi Rp55,17 miliar dari sebelumnya Rp59,99 miliar. Namun demikian, penurunan tersebut belum mampu menahan penyusutan laba kotor, yang tercatat sebesar Rp15,29 miliar, jauh di bawah perolehan pada kuartal I 2023 yang mencapai Rp21,92 miliar.
Alhasil ADCP hanya mampu membukukan laba bersih Rp16,26 juta pada kuartal I 2025, merosot 97,74 persen dari periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp7,11 miliar.
"Perpanjangan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan keuangan perusahaan yang sedang dijalankan secara terukur, dengan tujuan jangka panjang meningkatkan kinerja operasional dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar," ujar dia melalui keterangan resmi di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/5).
Kendati memperpanjang masa jatuh tempo, emiten developer properti ini menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi seluruh kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi berdasarkan skema baru yang telah disepakati bersama pemegang obligasi.
Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan para pemegang obligasi.
ADCP memastikan bahwa tingkat pengembalian tetap sebesar 11,00 persen, sesuai dengan tingkat kupon obligasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga tidak ada penurunan pengembalian selama masa perpanjangan.
Selain itu, ADCP akan memberikan consent fee sebesar 10 basis point atau 0,1 persen dari nilai obligasi yang diterbitkan, dan akan dibayarkan pada kuartal pertama setelah perpanjangan ini efektif dilakukan.