Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia di atas US$110 per barel. Analis DCFX Futures, Lukman Leong, menilai langkah pemerintah menjaga harga BBM tidak melebihi batas yang ditetapkan sebagai upaya menekan inflasi.
“Inflasi tinggi di dunia pada umumnya disebabkan harga energi yang tinggi, karena inflasi tinggi dapat menyebabkan biaya pinjaman yang tinggi dan juga beban bagi ekonomi dan pemerintah. Saya kira dalam konteks ini masih wajar,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (21/3).
Menurutnya, harga minyak mentah dunia yang kini masih berada di atas US$110 per barel disebabkan oleh permintaan yang masih lebih tinggi dari pasokan. Namun demikian, harga ini cenderung akan berangsur stabil.
“Bila harga minyak masih di atas US$100 per barrel hingga semester satu, pemerintah mungkin perlu menyesuaikan harga walau tidak drastis,” ucapnya.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak imbas perang Rusia-Ukraina seharusnya tidak terlalu membebani ekspor yang dilakukan Indonesia.
“Ekspor Indonesia masih didominasi sumber daya energi yang profitable sementara ini,” ucapnya.
Namun demikian, Lukman menilai bahwa biaya ekspor tetap akan membebani, khususnya di sektor yang sensitif seperti otomotif dan tekstil.
Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sementara per 17 Maret 2022 mencapai US$114,77 per barel. Harga ini meningkat dibanding ICP per Februari 2022 sebesar US$95,72 per barel.