Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG-20250612-WA0021.jpg
RUPST tahun buku 2024 Antam (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • Antam (ANTM) mendapatkan pinjaman US$500 juta atau sekitar Rp8,18 triliun dari konsorsium perbankan internasional yang dipimpin oleh United Overseas Bank Limited (UOB).

  • Pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan umum perusahaan, termasuk belanja modal, akuisisi, serta modal kerja.

  • Perseroan menyampaikan bahwa fasilitas pinjaman terdiri atas dua jenis pinjaman dengan nilai maksimal US$250 juta dan memiliki periode ketersediaan serta suku bunga tertentu.

Jakarta, FORTUNE - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperoleh fasilitas kredit senilai US$500 juta atau sekitar Rp8,18 triliun dengan kurs (4/8) = Rp16.379 per dolar dari konsorsium perbankan internasional yang dipimpin oleh United Overseas Bank Limited (UOB). Fasilitas pinjaman ini ditandai dengan penandatangan pada 2 Agustus 2025.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi bursa efek Indonesia (BEI), sejumlah bank yang terlibat dalam transaksi ini mencakup DBS Bank Ltd., MUFG Bank, PT Bank SMBC Indonesia, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Cabang Singapura. PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen, sementara UOB ditunjuk sebagai koordinator tunggal.

Manajemen ANTM menjelaskan fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan umum perusahaan, termasuk belanja modal, akuisisi, serta modal kerja.

"Namun, tidak terbatas pada belanja modal, pengambilalihan, kebutuhan modal kerja, stapi juga pembayaran biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan fasilitas pinjaman," kata manajemen Antam, dalam keterangan resmi, Senin (4/8).

Adapun, perjanjian fasilitas terdiri atas dua jenis pinjaman, yakni fasilitas A yang merupakan kredit berjangka dan fasilitas kredit bergulir yang merupakan fasilitas B. Masing-masing memiliki nilai maksimal US$250 juta.

Fasilitas A memiliki periode ketersediaan 18 bulan setelah tanggal perjanjian di teken, dengan jatuh tempo 60 bulan. Sementara fasilitas, B memiliki periode ketersediaan 59 bulan, dengan jatuh tempo 60 bulan.

Untuk suku bunga, keduanya mengacu pada SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited dengan ditambah margin 1,025 persen untuk kreditur luar negeri dan 1,075 persen untuk kreditur dalam negeri.

Direksi ANTAM juga menjelaskan bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK 17/2020 karena nilainya mencapai 25,10 persen dari ekuitas perseroan. Meski demikian, transaksi tersebut tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sehingga dikecualikan dari kewajiban menggunakan jasa penilai independen maupun persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Pada 2024, ANTM mencatatkan ekuitas sebesar Rp32,19 triliun, naik 3,31 persen secara tahunan. Sementara itu aset sebesar Rp44,52 triliun, naik 3,9 persen YoY, dengan liabilitas yang tercatat sebesar Rp12,32 triliun atau meningkat 5,45 persen.

Pada periode yag sama, ANTM juga meraih pendapatan Rp69,19 triliun, meningkat 69 persen jika dibandingkan pendapatan 2023. Selain itu, ANTAM mencatatkan pertumbuhan profitabilitas dengan capaian laba tahun berjalan 2024 sebesar Rp3,85 triliun, meningkat 25 persen dari 2023.

Editorial Team

EditorEkarina .