ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Kanchanara)
Berikut merupakan kondisi yang tepat untuk melakukan cut loss guna menghindari kerugian lebih besar, antara lain:
1. Saham harga saham telah mencapai kerugian
Saat Anda memutuskan untuk bergabung di dunia investasi, penting untuk mengetahui persentase keuntungan dan kerugian yang akan dialami.
Setiap investor memiliki nilai yang berbeda-beda dalam menentukan titik kerugian. Ada investor yang tidak masalah jika harus mengalami kerugian 10 persen. Jadi, lakukan cut loss bila sudah menyentuh titik kerugian Anda.
2. IHSG terkoreksi
Permasalahan global biasanya akan berdampak pada IHSG terkoreksi. Misalnya, pada saat pandemi Covid-19, IHSG mengalami penurunan di bawah angka 4 ribu.
Hal ini membuat banyak investor berlomba-lomba untuk menjual saham dengan skala besar. Dengan tujuan untuk menyelamatkan modal yang dipunyai. Saat IHSG terkoreksi, butuh waktu yang cukup lama untuk bisa naik kembali.
3. Situasi emiten yang bermasalah
Saat emiten mengalami kerugian berturut-turut, biasanya hal ini membuat investor kehilangan kepercayaan dan melakukan penjualan saham.
Untuk itu, penting mengetahui kondisi emiten karena emiten bisa memengaruhi fluktuasi dari harga saham yang diterbitkan.
4. Terjebak saham gorengan
Saham gorengan memiliki ciri khas, yaitu diawali dengan harga murah dan menawarkan keuntungan yang besar. Akan tetapi, saham ini biasanya dikendali oleh bandar sehingga sulit untuk mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, jika Anda terjebak dalam saham gorengan, segera lakukan cut loss.