Sebagai investor yang bijak mengidentifikasi saham yang overbought atau oversold dapat membantu dalam menetapkan titik beli dan jual saham.
Sebelum mengambil keputusan investasi, ada beberapa indikator yang sering digunakan untuk mengenali saham overbought atau oversold di pasar modal. Berikut indikator overbought dan oversold.
1. Relative Strength Index (RSI)
Salah satu indikator yang dipakai investor adalah Relative Strength Index (RSI).
Dikembangkan oleh J.Welles Wilder Jr dalam buku New Concepts in Technical Trading Systems di tahun 1978, RSI adalah pengukuran momentum perubahan harga.
Indikator tersebut mengukur pada kecepatan berapa suatu sekuritas mengalami perubahan harga. Indikator RSI menggunakan skala dari rentang 0 hingga 100.
Level RSI 80 atau lebih dianggap overbought karena menunjukkan kenaikan harga yang tinggi. Level RSI 30 atau lebih rendah dianggap oversold
2. Stochastic Oscillator
Jika RSI dihitung berdasarkan keuntungan dan kerugian rata-rata, Stochastic Oscillator membandingkan level harga terkini dengan kisarannya selama periode waktu tertentu.
Bisanya, saham cenderung ditutup mendekati level tertingginya dalam tren naik dan mendekati level terendahnya dalam tren turun.
Maka dari itu, pergerakan harga yang lebih jauh dari titik ekstrem ini menuju bagian tengah kisaran ditafsirkan sebagai habisnya momentum tren.
Sama seperti RSI, indikator satu ini memakai skala di antara 0 sampai 100.
Nilai stokastik 100 dapat diartikan harga selama periode saat ini ditutup pada harga tertinggi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Nilai stokastik 80 atau lebih dianggap sebagai indikasi statis jenuh beli atau overbought, sedangkan nilai 20 atau lebih rendah menunjukkan status jenuh jual atau oversold.
Jika tidak keduanya, ada baiknya untuk tidak memakai strategi yang dipakai saat overbought dan oversold terjadi.
Demikian informasi mengenai apa itu overbought dan oversold dalam saham yang termasuk istilah untuk memahami kondisi pasar modal. Semoga bermanfaat!