ilustrasi uang (unsplash.com/ Mufid Majnun)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, program PEN memiliki enam kebijakan. Masing-masing dari kebijakan tersebut memiliki program-program yang membantu masyarakat, di antaranya sebagai berikut:
Kartu sembako
Kartu sembako merupakan program PEN-Perlindungan Sosial.
Dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan berupa beras, sayur, dan makanan protein lainnya.
Adapun bantuan ini diperuntukkan 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) juga merupakan program dari PEN-Perlindungan Sosial.
Melansir laman resmi Kemensos (21/9/2022), program PKH ini adalah program bantuan sosial sosial bersyarat yang dikhususkan untuk Keluarga Miskin (KM).
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) dengan lebih layak.
Kartu prakerja
Program PEN-Perlindungan Sosial lainnya adalah kartu prakerja. Tujuan dari program ini ini adalah untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terlatih melalui berbagai pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.
Program subsidi bunga
Program subsidi bunga merupakan program PEN-Dukungan UMKM.
Melalui program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan layanan untuk menunda pembayaran cicilan pokok maupun bunga dengan jangka periode tertentu.
Bantuan sosial tunai
Bantuan sosial tunai merupakan program PEN-Perlindungan Sosial. Mealalui bantuan ini, masyarakat akan mendapatkan uang senilai Rp600 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
BLT UMKM
Program PEN-Perlindungan Sosial ini khusus bagi pelaku UMKM. Para pelaku usaha akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Adapun beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mendapatkan bantuan ini adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan usaha, serta foto usaha.
Berikut tadi adalah penjelasan mengenai PEN. Dapat disimpulkan, PEN adalah bantuan dari pemerintah demi menghadapi guncangan ekonomi pascapandemi. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat.