Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Apa Itu Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Indonesia?
ilustrasi pasar saham (unsplash.com/Adam Śmigielski)
  • MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 16 Oktober 2026.

  • Usulan dipicu kekhawatiran atas transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta aksesibilitas pasar.

  • Jika masuk Standalone Market, saham Indonesia berpotensi keluar dari indeks MSCI Emerging Markets, memicu penjualan berbasis indeks, mengurangi aliran modal asing, dan menekan likuiditas pasar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 16 Oktober 2026. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran investor mengenai transparansi kepemilikan saham dan aksesibilitas pasar modal domestik.

MSCI masih membuka konsultasi hingga 30 April 2027. Berikut pengertian Standalone Market, klasifikasi pasar saham MSCI, serta alasan di balik usulan perubahan status Indonesia.

Apa itu Standalone Market?

Standalone Market adalah kategori pasar saham dalam klasifikasi MSCI yang belum memenuhi kriteria Developed Markets, Emerging Markets, atau Frontier Markets. Kategori ini juga mencakup pasar yang mengalami penurunan signifikan dalam aksesibilitas, ukuran, atau likuiditas.

Status tersebut mencerminkan kondisi pasar saham dan kemudahan akses bagi investor internasional. Perubahan klasifikasi dapat memengaruhi posisi suatu negara dalam indeks MSCI.

Klasifikasi pasar modal menurut MSCI

MSCI menilai pasar saham berdasarkan tiga aspek utama, yaitu perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas bagi investor internasional. Hasil penilaian tersebut menentukan kategori pasar suatu negara.

Berikut empat kategori dalam klasifikasi MSCI:

  1. Developed Markets: Pasar negara maju dengan infrastruktur dan regulasi yang mapan serta akses luas bagi investor internasional.

  2. Emerging Markets: Pasar berkembang yang memenuhi persyaratan ukuran, likuiditas, dan aksesibilitas. Indonesia saat ini berada dalam kategori ini.

  3. Frontier Markets: Pasar yang umumnya lebih kecil atau memiliki likuiditas dan aksesibilitas lebih terbatas dibandingkan Emerging Markets.

  4. Standalone Markets: Pasar yang tidak masuk dalam tiga kategori lainnya, termasuk karena keterbatasan akses investor atau penurunan signifikan pada ukuran dan likuiditas pasar.

Negara yang masuk Standalone Market

Berdasarkan klasifikasi MSCI, sebanyak 12 negara masuk dalam kategori Standalone Market. Negara-negara tersebut terbagi dalam dua kawasan, yakni Amerika serta Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA).

Berikut daftar negara yang masuk kategori Standalone Market menurut MSCI:

  • Amerika: Argentina, Jamaika, Panama, serta Trinidad dan Tobago.

  • Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA): Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.

Status Standalone Market dapat diberikan kepada pasar yang baru memenuhi persyaratan awal penilaian MSCI. Pasar yang sebelumnya masuk kategori Developed, Emerging, atau Frontier Markets juga dapat dipindahkan ke kategori ini apabila mengalami penurunan signifikan dalam aksesibilitas, ukuran, atau likuiditas.

Mengapa MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia?

Indonesia berisiko mengalami penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market atau bahkan Standalone Market. Risiko ini muncul setelah MSCI menyoroti masalah transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi dalam konsultasi Oktober 2026.

Sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sejumlah perubahan indeks saham Indonesia. Hal ini termasuk penyesuaian Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), serta penambahan dan perpindahan saham dalam indeks.

Pemerintah dan otoritas pasar modal telah menyiapkan sejumlah reformasi, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, pelaporan konsentrasi kepemilikan, dan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Namun, MSCI menilai pelaksanaannya belum menunjukkan kemajuan yang konsisten.

Di tengah persoalan tersebut, kapitalisasi MSCI Indonesia Index turun 55 persen menjadi 53,36 miliar dolar AS per 30 September 2026. Jumlah saham dalam indeks berkurang dari 18 menjadi 9, sedangkan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index menyusut dari 1,16 persen menjadi 0,43 persen.

MSCI masih mengevaluasi transparansi kepemilikan dan pengawasan perdagangan. Keputusan klasifikasi Indonesia paling lambat 30 Juni 2027.

Apa dampaknya jika Indonesia masuk Standalone Market?

Jika turun dari Emerging Market menjadi Standalone Market, saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks MSCI Emerging Markets. Kondisi ini dapat memicu aksi jual investor yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan investasi.

Penurunan status juga berisiko mengurangi aliran modal asing, menekan harga saham, dan memperburuk likuiditas pasar. Selain itu, saham Indonesia dapat kehilangan daya tarik bagi investor institusi global yang membatasi investasinya pada pasar berkembang dan negara maju.

Namun, perubahan status tidak berarti investor asing sepenuhnya berhenti berinvestasi di Indonesia. Dampaknya bergantung pada keputusan masing-masing investor, besarnya dana yang mengikuti indeks MSCI, serta kondisi pasar saat perubahan klasifikasi berlaku.

FAQ seputar Standalone Market

Apa itu Standalone Market?

Standalone Market adalah salah satu kategori klasifikasi pasar saham dalam sistem MSCI.

Apa saja kategori pasar saham MSCI?

Kategori utama MSCI meliputi Developed, Emerging, Frontier, dan Standalone Markets.

Negara mana saja yang masuk Standalone Market?

Sejumlah negara yang masuk kategori Standalone Market antara lain Argentina, Bulgaria, Nigeria, dan Ukraina.

Kapan MSCI mengumumkan keputusan akhir untuk Indonesia?

MSCI akan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.

Curated For You

Editorial Team

Related Article