Jakarta, FORTUNE - Investor di pasar modal pasti tak asing dengan istilah stock split. Seperti namanya, stock split adalah aksi korporasi berupa pemecahan saham yang dilakukan emiten dalam rasio tertentu. Hal ini memungkinkan lebih banyak investor, terutama ritel, yang dapat membeli saham emiten tersebut.
Dengan melakukan stock split, saham yang harganya mahal juga bisa menjadi lebih murah karena jumlah saham yang beredar bertambah banyak. Meski demikian, stock split tidak akan menambah jumlah modal yang disetor.
Selain itu, umumnya stock split saham dilakukan emiten yang memiliki fundamental bagus, namun harga sahamnya terlalu tinggi. Ambil contoh, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Pada Agustus lalu, BCA menyatakan bakal meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan stock split agar para investor ritel punya kesempatan lebih luas untuk berinvestasi di saham perseroan.
Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan stock split tersebut diharapkan dapat membuat saham BBCA lebih terjangkau. "Terutama bagi para investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa," tandasnya.