Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Apa itu Sukuk? Ini Pengertian, Ciri, dan Jenisnya

ilustrasi investasi (unsplash.com/Austin Distel)
Intinya sih...
- Sukuk adalah bentuk jamak dari kata "sakk" yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan.
- Sukuk bukan merupakan surat utang, melainkan bukti kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek.
- Dana yang dihimpun melalui sukuk harus digunakan untuk kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (halal).
- Setiap penerbitan sukuk harus didasarkan pada aset yang menjadi dasar penerbitannya.
- Klaim kepemilikan pada sukuk mengacu pada aset atau proyek yang spesifik.
- Imbalan yang diterima oleh pemegang suk
Apa itu sukuk? Sukuk adalah salah satu istilah yang identik dengan obligasi syariah (sukuk bonds). Dalam bahasa Arab, sukuk adalah bentuk jamak dari kata "sakk" yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan.
Menurut Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13, sukuk adalah efek syariah yang berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang memiliki nilai setara dan mewakili bagian yang tidak terpisah (undivided share) dari beberapa aset dan jasa, seperti:
Editorial Team
EditorYogama Wisnu Oktyandito
EditorFaesal Mubarok
Follow Us