Jakarta, FORTUNE - PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), emiten perusahaan holding bidang pertambangan mineral, memperoleh fasilitas sindikasi pinjaman berjangka jumbo yang berasal dari Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia sebesar US$421 juta atau setara Rp7,04 Triliun dan Rp475 miliar, dengan opsi akordeon hingga US$50 juta.
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyatakan fasilitas pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk kebutuhan perseroan secara umum, dan tidak terbatas pada pengembangan kegiatan penambangan open pit dan underground, mengintesifkan kegiatan eksplorasi di wilayah konsesi perseroan serta meningkatkan produktivitas pabrik pengolahan emas.
“Pinjaman sindikasi ini tunduk pada kondisi persyaratan termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan dan penjaminan yang merupakan bagian dari transaksi ini,” demikian manajemen perseroan, dikutip Kamis (20/11).
Melalui transaksi tersebut, rasio utang terhadap ekuitas perseroan meningkat menjadi 1,35 kali dari sebelumnya 1,09 kali.
Direksi dan Dewan Komisaris ARCI menyatakan transaksi tersebut tergolong afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Dari sisi keuangan, perseroan berhasil membalikkan rugi menjadi laba pada kuartal-III 2025. Laba perseroan tercatat sebesar US$70,47 juta, dibandingkan kerugian sebesar US$3,89 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan menjadi US$328,70 juta, berbanding US$215,30 juta pada periode sama tahun lalu.
ARCI menargetkan peningkatan produksi emas sebesar 25 persen tahun ini. Selain itu, perseroan juga akan melakukan ekspansi untuk pengembangan dan penambangan di pit baru.
Perseroan juga akan melakukan kegiatan eksplorasi secara insentif dan berkelanjutan di wilayah greenfield/brownfield.
Pada 2024, volume produksi emasnya mencapai 93,4 koz, dan volume penjualan emas 97,1 koz.
Nilai saham ARCI hari ini turun 15 poin atau 1,29 persen menjadi Rp1.150.
