Jakarta, FORTUNE - Kripto yang bertumbuh signifikan tak lantas menyenangkan semua pihak. Dana Moneter Internasional (IMF) justru khawatir melesatnya aset digital itu akan mengarah pada ketidakstabilan keuangan, penipuan konsumen, hingga pendanaan terorisme.
Melansir The Guardian, Senin (4/10), IMF menyebut pertumbuhan 10 kali lipat dalam nilai pasar aset kripto hingga melampaui US$2 triliun sejak awal 2020 memerlukan pengawasan lebih aktif dan kolaboratif dari regulator dunia. Mengapa?
Dalam satu bab di Laporan Stabilitas Keuangan Global, IMF menulis, “banyak dari aset kripto baru tak memiliki tata kelola dan praktik risiko yang kuat.”
Penulis bab itu, Dimitris Drakopoulos, Fabio Nataluci, dan Evan Papageorgiou, menilai bahwa pertukaran kripto dihadapkan oleh gangguan signifikan selama periode turbulensi pasar seperti kasus pencurian dana pelanggan terkait peretasan. Contohnya, dugaan kasus pencurian terhadap 6.000 pelanggan Coinbase Global pada Jumat (1/10).
“Sejauh ini, insiden seperti itu belum berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan. Namun, karena aset kripto jadi lebih utama, implikasi potensialnya bagi ekonomi yang lebih luas akan meningkat,” kata Drakopoulos dkk. dalam unggahan blog IMF.
Oleh karena itu, IMF menilai, regulasi yang ketat terhadap kripto dibutuhkan. “Sebagai langkah pertama, regulator dan pengawas harus dapat memantau perkembangan pesat dalam ekosistem kripto dan risiko yang mereka ciptakan dengan mengatasi kesenjangan data dengan cepat,” papar IMF.
Sebelum IMF mengumandangkan seruan regulasi ketat terhadap kripto, sejumlah negara sudah lebih dulu mencanangkan aturan khusus kripto. Berikut rincian mengenai cara masing-masing negara mengatur kripto, dikutip dari Investopedia, Senin (4/10).