Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut nilai transaksi aset kripto di sepanjang kuartal I/2024 mengalami peningkatan, baik secara tahunan maupun bulanan.
Plt Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa kenaikan yang terjaadi di periode tersebut cukup signifikan. “Kita melihat bahwa transaksi aset kripto di triwulan pertama 2024 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat hampir 400 persen lebih dibandingkan periode yang sama 2023,” ujarnya dalam acara Bulan Literasi Kripto 2024, di Jakarta, Kamis (2/5).
Sedangkan secara bulanan, nilai transaksi kripto pada Maret 2024 mencapai Rp103,58 triliun, atau melonjak 207,5 persen dibanding bulan Februari yang hanya mencapai Rp33,69 triliun. Kenaikan transaksi juga sejalan dengan peningkatan jumlah investor kripto di Indonesia yang mencapai 19,75 juta investor atau naik 2,97 persen dibandingkan bulan Februari 2024 sebanyak 19,18 juta orang.
Dari segi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melapokan bahwa pemerintah sudah berhasil mengumpukan pajak kripto mencapai Rp112,93 miliar di kuartal I 2024.
Sejak 2022, total penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp580,2 miliar. “Saya kira regulasi terkait perpajakan juga masih harus terus diperbaiki, disempurnakan, karena beberapa pelaksanaan di lapangan kami mendapatkan beberapa respon dari teman-teman di pelaku usaha," kata Kasan.