Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 20,16 juta orang, per April 2024.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, mengatakan bahwa jumlah ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Oleh karena itu, kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi harus menjadi perhatian.
“Regulator yang mengatur industri kripto memiliki misi yang sama, yaitu agar masyarakat dapat bertransaksi kripto dengan aman dan nyaman. Seperti di Bappebti yang juga dilengkapi dengan Komite Aset Kripto,” ujarnya dalam acara Reku Finance Flash, Selasa (28/5). “Bappebti terus mengimbau masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti supaya bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai,”
Adapun, nilai transaksi kripto di Indonesia pada periode Januari-April 2024 mencapai Rp211 triliun. Pencapaian ini meningkat secara signifikan, mengingat di sepanjang 2023 (dalam setahun) hanya tercatat Rp149 triliun.