Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Bursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia

Jakarta, FORTUNE- Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan indeks baru IDX Sharia Growth, Senin, 31 Oktober 2022. Indeks baru ini memberikan panduan berinvestasi syariah yang baru bagi investor pasar modal, serta menorehkan milestone baru dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

IDX Sharia Growth mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan baik. Hadirnya indeks ini akan menambah jajaran indeks saham syariah yang tercatat di BEI. 

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 5 indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, minat masyarakat terhadap saham syariah mengalami pertumbuhan pesat selama 10 tahun terakhir. Tercatatm, baru terdapat 314 saham syariah pada 2011. Adapun per September 2022, jumlahnya mencapai 493 saham atau terjadi pertumbuhan 56,7 persen.

"Peningkatan dari jumlah saham Syariah juga didukung dengan pertumbuhan aktivitas transaksi saham syariah yang mana rata-rata pertumbuhannya itu 9,8 persen per tahun dari  Rp 3,03 triliun rata-rata per hari pada 2012, saat ini sudah mencapai angka Rp 7,74 triliun,” katanya dalam edukasi wartawan pasar modal, Jumat (28/10).

Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth. Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.

Kriteria saham IDX Sharia Growth

Kepala Unit Pengembangan Produk I BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan, daftar saham yang masuk dalam IDX Sharia Growth dipilih secara selektif. BEI melihat emiten syariah yang memiliki likuiditas bagus dan memiliki good corporate governance (GCG) yang baik. Selain itu, pertumbuhan laba dan pendapatan perusahaan turut menjadi pertimbangan. 

Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah dengan pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70).

Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan. Pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik.

Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100.

Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor bertujuan melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, yang dilakukan setiap akhir Mei serta November. 

Sedangkan  Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya.

Daftar 30 saham IDX Sharia Growth

Merujuk laman resmi Bursa Efek Indonesia, berikut daftar 30 saham IDX Sharia Growth yang mulai berlaku 31 Oktober 2022 hingga 30 November 2022.

1. ACES: Ace Hardware Indonesia Tbk.

2. ADRO: Adaro Energy Indonesia Tbk. 

3. AGII: Aneka Gas Industri Tbk. 

4. AKRA: AKR Corporindo Tbk. 

5. ANTM: Aneka Tambang Tbk. 

6. BMTR: Global Mediacom Tbk. 

7. BRIS: Bank Syariah Indonesia Tbk. 

8. BRPT: Barito Pacific Tbk. 

9. BSDE: Bumi Serpong Damai Tbk. 

10. BTPS: Bank BTPN Syariah Tbk. 

11. CPIN: Charoen Pokphand Indonesia Tbk. 

12. ELSA: Elnusa Tbk.

13. EMTK: Elang Mahkota Teknologi Tbk. 

14. ERAA: Erajaya Swasembada Tbk. 

15. GJTL: Gajah Tunggal Tbk. 

16. HOKI: Buyung Poetra Sembada Tbk. 

17. HRUM: Harum Energy Tbk. 

18. INCO: Vale Indonesia Tbk. 

19. ISAT: Indosat Tbk. 

20. ITMG: Indo Tambangraya Megah Tbk. 

21. KAEF: Kimia Farma Tbk. 

22. KPIG: MNC Land Tbk 

23. LPPF: Matahari Department Store Tbk.

24. PTPP: PP (Persero) Tbk.

25. PWON: Pakuwon Jati Tbk. 

26. RALS: Ramayana Lestari Sentosa Tbk. 

27. SIDO: Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. 

28. TINS: Timah Tbk. 

29. UNTR: United Tractors Tbk.

30. WIKA: Wijaya Karya (Persero) Tbk.  
 

Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growth dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah ataupun exchange traded fund (ETF) atas indeks syariah. Dengan demikian, investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan yang tinggi.

Editorial Team