Jakarta, FORTUNE - PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) harus rela menggulung tikar usaha setelah beroperasi hampir 3 dekade, setelah Pengadilan Niaga Jakarta mengetuk palu tanda pailit.
Produsen kapas merek Cotta, Mawar, Wellness, Melrose sekaligus pionir produk pabrikan cotton bud di Indonesia itu bangkrut kurang dari lima tahun setelah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun, perseroan melakukan IPO pada 5 Oktober 2018.
Kebangkrutan itu tidak terjadi tiba-tiba. Per 31 Juli 2022, Cottonindo telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) semua karyawan, kecuali yang terikat dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hingga akhir Desember 2022. Sebab, perseroan masih membutuhkan tenaga administrasi di markas demi mempersiapkan dokumen PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) serta pelaporan kinerja 2021.
“Manajemen dalam memenuhi kebutuhan operasional dengan melakukan penjualan aset,” kata Direktur Cottonindo Ariesta, Marting Djapar dalam keterbukaan informasi.