Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Peresmian pabrik obat esensial Indofarma pada 1992. (Website Indofarma)

Intinya sih...

  • BPK melaporkan indikasi fraud dalam keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) dengan potensi kerugian sekitar Rp466,89 miliar.
  • Indofarma dan PT IGM melakukan transaksi jual-beli fiktif di unit bisnis FMCG, pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan penjualan tanpa analisis kemampuan keuangan konsumen.
  • BPK merekomendasikan Direksi Indofarma untuk memberitahu para pemegang saham tentang masalah terkait fraud, serta mengupayakan penagihan piutang macet senilai Rp122,93 miliar.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan rentetan aktivitas berindikasi fraud dalam keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Akibatnya, ada indikasi kerugian dan potensi kerugian sekitar Rp466,89 miliar.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaaan Semester (IHPS) II 2023, BPK melaporkan, pendapatan, biaya, dan investasi BUMN Indofarma dan anak usaha (PT IGM) tidak sesuai kriteria karena terdapat tumpukan masalah yang berindikasi kerugian, mencakup:

Editorial Team

Tonton lebih seru di